Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November 4, 2018

Mengenal Cinta lewat pintu Filsafat

Presented By : Muhammad Najib Apakah binatang memiliki cinta?  Mungkin kita bisa melihat induk binatang yang menyusui dan merawat anaknya sebagai sebentuk cinta yang natural.  Tapi benarkah itu adalah bentuk cinta? Apakah yang membentuk sebuah cinta: insting atau akal budinya?  Kalau ada sepasang merpati yang sulit dan begitu sulit dipisahkan, apakah hal ini bisa dikatakan sebagai sepasang kekasih dengan cinta sejati?  Merujuk pada pemikiran Aristoteles bahwa binatang disebut binatang karena adanya jiwa instingtif di dalamnya (jiwa sebagai pembentuk kehidupan.  Pada tumbuhan disebut jiwa vegeter dan pada manusia jiwa rasional).  Jadi, apa yang kita lihat sebagai fenomena cinta pada binatang sebenarnya bersifat instingtif dan non rasional.  Menarik bahwa dalam pemikiran eksistensialisme, cinta dilihat sebagai sesuatu yang sangat positif, luhur, dan kuat namun sekaligus ada yang melihat dengan sangat skeptis. Menurut Scheler ada tiga macam kegiatan manusia yang memberi ciri

PELEMAHAN KONSEP HAM DI INDONESIA

Presented By : Muhammad Najib                       Dari Natural Rights ke Positif Rights Perkembangan konsep hak asasi manusia ditelusuri secara historis berawal dari dunia Barat dimulai dari abad XVII sampai dengan abad XX. Pada abad XVII, hak asasi manusia berasal dari hak kodrat (natural rights) yang mengalir dari hukum kodrat (natural law). Dua hak yang sangat ditonjolkan adalah kebebasan politik (political freedom) dan hak untuk ada (rights to be). Hal ini dipengaruhi keadaan masa sebelumnya dalam kehidupan bernegara yang absolut. Pada abad XVIII, hak kodrat dirasionalkan melalui konsep kontrak sosial dan membuat hak tersebut menjadi sekular, rasional, universal, individual demokratik dan radikal. Dua hak yang sangat ditonjolkan adalah kebebasan sipil (civil libertis) dan hak untuk memiliki (rights to have). Pada abad XIX masuk pemikiran sosialisme yang lebih memberikan penekanan pada masyarakat (society). Pada masa ini lahir fungsi sosial dan hak-hak individu. Dua ha