Langsung ke konten utama

Postingan

CATATAN UNTUK PEMUDA

                       Ket . Gambar : Pemuda adalah harapan bangsa dan negara PENULIS   MUHAMMAD NAJIB  (KETUA UMUM HMI KOMISARIAT FSH UIN-SU MEDAN) “Aku (Tuhan) tidaklah menciptakan jin dan manusia hanyalah untuk berbakti kepada-Ku.” Q. S Adz- Dzariyat (51): 56 "Hadapkan dengan seluruh dirimu itu kepada agama (Islam) sebagaimana engkau adalah hanief (secara kodrat melihat kebenaran, itulah fitrah Tuhan yang telah memfitrahkan manusia padanya)." Q. S Ar- Rum (30): 30 "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan, Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu." Q.S Albaqarah (2):208 Ketiga ayat-ayat Kitab Suci terakhir ini seolah memberikan tamparan keras bagi siapapun yang mengimaninya, tak terkecuali kepada penulis sekalipun. Ketiga ayat diatas berbicara tentang kemahaesaan Allah sebagai Tuhan yg Tunggal, berbicara juga tentang kemurnian aqidah dan tentang hakikat manusia itu

SADAR HUKUM ATAU PATUH HUKUM?

                Quo Vadis Kepatuhan Hukum Indonesia? Penulis MUHAMMAD NAJIB Mahasiswa Fakultas Syari'ah & Hukum (FSH) UIN SUMATERA UTARA Medan. Pertanyaan pada judul tulisan ini seolah memberikan kita sedikit tamparan, sebagai warga negara yang baik semestinya kita tunduk dan patuh terhadap hukum yang telah diatur, apapun itu jenisnya baik hukum-hukum terkecil sekalipun kita tak diperkenankan untuk tidak mematuhinya. Pakar Sosiologi Hukum Prof. DR. Satjipto Raharjo, dalam bukunya “Sisi-Sisi Lain Dari Hukum di Indonesia, Penerbit Kompas, 2003”, secara implisit menyimpulkan bahwa, adanya perasaan tidak bersalah, sekalipun putusan judex factie ( PN dan PT ) telah menyatakan yang bersangkutan bersalah, merupakan preseden buruk bagi tegaknya budaya hukum di negeri ini”. Pandangan kritis pakar sosiologi hukum itu patut menjadi renungan kita bersama, sebab di dalamnya terkandung pesan yang sangat dalam mengenai perlunya kita mentradisikan budaya hukum di negeri ini, karena

DEDIKASI HMI UNTUK NEGERI

Penulis  Muhammad Najib Ketua Umum HMI Komisariat Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sumatera Utara-Medan Perjalanan panjang Himpunan Mahasiswa Islam telah memberikan negara Indonesia suatu poros gerakan mahasiswa yang konsisten nan dinamis, bahwa sebagai kaum elitis kader-kader HMI  masih mampu memegang penuh peranannya sebagai kader umat yang terwejahentahkan dalam semangat ke Indonesiaan & Ke Islaman didalam qalbu maupun gerak langkah kader-kadernya. HMI masih tetap eksis seiring perkembangan zaman dan dayungan waktu dibuktikan dengan kader-kadernya yang dapat bertahan dengan segala proses panjang dinamika organisasi mahasiswa Islam tertua di Indonesia ini. Didirikan 71 tahun yang lalu pasca 2 tahun kemerdekaan Indonesia, lebih tepatnya 5 Februari 1947 di Yogyakarta, Lafran Pane dan sekumpulan tokoh cendikia lainnya berhasil memberikan kado yang istimewa untuk negerinya dan para penerus bangsa ini yakni HMI sebagai wadah perjuangan umat dan bangsa untuk melawan segala be